Tentang Oriflame

Oriflame telah terdaftar di APLI (Asosiasi Penjual Langsung Indonesia) dengan nomer member 0011/06/93
 
Produk Oriflame adalah produk perawatan, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, bagi pria dan wanita, impor dari Swedia, temanya natural dari bahan2 alami, Insya Allah produk ini halal, sudah terdaftar di bpom juga :)
 
Untuk mengetahui info lebih lanjut tentang produk2 Oriflame, silakan klik http://www.oriflame.co.id/
bergabung 39.900 + KTP (difoto/ scan, kirim ke sini) + mengisi formulir di sini, sudah mendapatkan starterkit berisi katalog, kartu keanggotaan, dan beberapa pendukung lainnya
 
Keuntungan menjadi member:
======================
  1. Keuntungan langsung 23% dari harga katalog
  2. Ada banyak promo menarik khusus member
  3. Resiko rugi kecil, karena kita tidak perlu nyetok barang
  4. Fasilitas web replika untuk promosi/ mendaftarkan member baru
  5. Akses gratis ke web resmi Oriflame untuk order, cek bonus, cek downline, cek promo, dll
  6. Gratis ebook training yg bisa di download bentuk PDF, sekitar 50 page, dijelaskan lengkap sistem bisnisnya
  7. Tergabung dalam forum khusus di FB/ BB buat share, tukar info, motivasi, dll
  8. Menambah relasi dari Sabang sampai Merauke :)
  9. InsyaAllah halal, dari segi bonus, produk dan cara kerja
  10. Bisa dapet penghasilan sampai tak terbatas, jika melakukan bisnisnya 
kerugian = so far belum merasa rugi :)
 
Berbisnis dengan Oriflame
===================
Singkatnya setelah kita bergabung, sudah berhak atas 2 web, dan sudah punya nomor konsultan.
Dijalankan dengan 2 cara, direct sell dengan keuntungan 23% langsung dr harga katalog dan menjalankan bisnisnya.
 
Level-level di Oriflame:
 3% : point group minimal 200, bonus 20-50rb
 6% : point group minimal 600, bonus 100-150rb
 9% : point group minimal 1200, bonus 300-500rb
 12% : point group minimal 2400, bonus 600-1jt
 15% : point group minimal 4000, bonus 1,5-2,5jt
 18% : point group minimal 6600, bonus 2,5-3.5jt
 21% : point group >10.000 bonus 4-7 juta
 dst.. *sementara untuk awal sampai 21% dulu ya
 
Caranya :
1 point = IDR.5.830
bonus jaringan hanya bisa dicairkan minimal point pribadi 100 (100*IDR.5.830 = IDR.583.000) pembelanjaan ke Oriflame, misalnya untuk ke 3%, berarti butuh minimal 200 point group, artinya sekitar 1 juta pembelanjaan ke oriflame, insyaAllah tanpa downlinepun masih sanggup (hasil jualan)
 
Asumsi, misalnya pengen bonus 4-7 juta artinya butuh point minimal 10.000, sekitar 58 juta pembelanjaan ke Oriflame, ga mungkin banget kan bisa sendiri? makanya butuh bantuan jaringan/ downline di bawah kita sampai level tak terbatas...jika sudah mencapai 10.000, bonus jaringan belum bisa dicairkan, kecuali juga bisa belanja pribadi 100 point (syarat mencairkan bonus jaringan)
 
Cara kerjanya bertahap, mulai 3%, 6%, 9%, 12% dst.. ga bisa instant, karena kita juga membina downline + membantu mereka buat naik level juga.
 
Jd uplinepun tetap ada kerjaannya, terus merekrut buat membantu downline, klu aku sih nyaranin cari 3 org di bawah kita, bantu yang 3 itu dulu sampai mereka juga naik level, begitu seterusnya..
 
Oh ya, biar 100 point pribadi ga berasa berat, caranya selain mengalihkan belanja bulanan ke produk Oriflame, aku modal beli 5 katalog tiap bulan (14.900 rupiah saja) aku sebar2 deh., ke tetangga, saudara, temen, dll, nah orderan mereka itu untuk nutupin pointku, jadi sambil menyelam, minum air.. jualan offline dapat untung, punya team bertambah untung lagi.. :)
 
Keuntungan berbisnis Oriflame:
========================
1. Keuntungan langsung 23%
2. Performance discount 3% - 21%
3. Cash award 7 juta - 7 M
4. Jalan2 ke luar negeri
5. Car award
6. LC bonus 500 ribu - 2.8 jt
7. Bonus title untuk SM up
8. Bisa diwariskan :)
 
Yuukk.. Have Fun, Make Money Today AND Fulfill Your Dream Tomorrow
 
Mau tau siapa Leaderku..??? Ini diaa..
Nadia Meutia - Gold Eksecutive Director (penghasilan sebulan hampir 60 jutaan, belum termasuk cash award, jalan2 ke luar negeri, dan mobil CRV)
Widya Puteri - Shappire Director (penghasilan sebulan 26 jutaan, belum termasuk cash award dan jalan2 ke luar negeri)
Sri Wulandari - Gold Director (penghasilan sebulan 13 jutaan, belum termasuk cash award)
 
 
Ike Purnama Dewi
Independent Oriflame Consultant

 http://www.mamacantikku.com/
 http://keyza.blogspot.com/
Twitter : @KekePurnama
FB:
http://facebook.com/KekePurnama
YM: kekepurnama
Skype: kekepurnama

MLM ORIFLAME HALAL GA SIY?

Pasti kamu kamu semua yang mau gabung Oriflame bertanya-tanya masalah ini kan? Samaa.. Aku juga dulu begitu. Bukankah sebelum memutuskan untuk melakukan sesuatu kita harus mempertimbangkan masak-masak segalanya? Bukan hanya ikut trend, atau ga enak sama temen, atau alasan remeh temeh lainnya. Ini masalah hidup kita, jadi wajib ditelisik terlebih dahulu sebelum ACTION :)

Jadi, sengaja aku posting hal ini di blog, sebagai pencerahan bersama. Supaya lebih haqul yakin, kalau ini HALAL dan insya Allah berkah, bisa bermanfaat pula bagi sesama, amiin.. :) Oya, sebelumnya aku tegaskan, postingan ini disadur dari berbagai sumber, yang akan kusertakan di akhir artikel, dan ini ditinjau dari sisi Islam ya.. :)

Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:

1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen.

2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.

3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. 26 tahun berada di Indonesia dan telah terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.

4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini.

5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)
==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil, transparan dan jelas.

6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram
==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, telah terdaftar di BPOM, dan insyaAllah terjamin kehalalannya.

“IFANCA (The Islamic Food and Nutrition of America) telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan dibenarkan oleh agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung ataupun menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:

1. Marketing Plan-nya, apakah ada unssur skema piramida atau tidak. Kalau ada unsur piramida yaitu distributor yang lebih duluan masuk selalu diuntungkan dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga merugikan down line dibawahnya, maka hukumnya haram.
==> Oriflame tidak menggunakan skema piramida, downline yang paling belakangan bergabung bisa saja lebih sukses daripada uplinenya, semua tergantung kepada usaha masing-masing. Seperti contohnya, Cyntia Venika, Consultant no 1 di Asia bukanlah yang pertama menjalankan bisnis Oriflame tapi ternyata dia sekarang bisa berada di peringkat no 1 Asia dan no 6 di Dunia berkat kerja keras dan usahanya sendiri.

2. Apakah perusahaan MLM, memiliki track record positif dan baik ataukah tiba-tiba muncul dan misterius, apalagi yang banyak kontroversinya.
==> Oriflame sudah ada di Indonesia sejak tahun 1986 dan terbukti memiliki reputasi yang baik. Justru di saat krisis dunia spt sekarang ini dimana banyak perusahaan merumahkan karyawannya, Oriflame malah buka kantor cabang baru di kota Manado dan negara Kenya.

3. Apakah produknya mengandung zat-zat haram ataukah tidak, dan apakah produknya memiliki jaminan untuk dikembalikan atau tidak.
==> Oriflame selalu menggunakan saripati alami dalam pembuatan seluruh produknya. Garansi 100% uang kembali (syarat dan ketentuan berlaku). Oriflame mempunyai Skincare Guide dan Beauty Academy , Buku dan training Pengetahuan Produk. Ibarat minum obat dokter, beberapa produk Oriflame kita perlu ikuti aturan pakai sesuai ‘dosis’ jenis dan kebutuhan kulit. Misalkan Body Cream yang seharusnya dipakai di badan, tapi kita pakai di wajah, terus wajah kita jadi jerawatan, garansi menjadi tidak berlaku.

4. Apabila perusahaan lebih menekankan aspek targeting penghimpunan dana dan menganggap bahwa produk tidak penting ataupun hanya sebagai kedok atau kamuflase, apalagi uang pendaftarannya cukup besar nilainya, maka patut dicurigai sebagai arisan berantai (money game) yang menyerupai judi.
==> bergabung di bisnis Oriflame relatif sangat sangat sangat terjangkau dibanding dengan perusahaan MLM lain, dan hanya mendaftar sebagai Consultant tidak akan menjanjikan apa-apa tanpa kerja keras didalamnya.

5. Apakah perusahaan MLM menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja ataukah tidak demikian..
==> Oriflame tidak pernah menjanjikan akan kaya mendadak tanpa bekerja, sebaliknya, tanpa kerja keras dan usaha di bisnis tidaklah akan berhasil.

Tambahan:
Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula hal-hal berikut*:

1. Transparansi penjualan dan pembagian bonus serta komisi penjualan, disamping pembukuan yang menyangkut perpajakan dan perkembangan networking atau jaringan dan level, melalui laporan otomatis secara periodik.
==> Oriflame selalu membagikan Activity Report yang dikirim ke rumah (atau bisa di print di kantor cabang setiap saat/ di web resmi Oriflame) yang merupakan laporan aktivitas Consultant bersangkutan secara transparan dan jelas, serta sistem pembagian bonusnya pun jelas.

2. Penegasan niat dan tujuan bisnis MLM sebagai sarana penjualan langsung produk barang ataupun jasa yang bermanfaat, dan bukan permainan uang (money game).
==> Oriflame sangat jelas produknya, tidak ada iming-iming apapun di bisnis ini. Produk yang dijual Oriflame pun jelas manfaatnya, untuk merias diri dan merawat tubuh. Di dalam Islam disebutkan, bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, jadi memakai produk Oriflame dalam rangka merawat diri dan membersihkan tubuh serta merias diri, jelas manfaatnya. Kalaupun kita gak pake produk Oriflame untuk mandi misalnya, ya pasti kita pake sabun merk lain kan? lebih baik, pake produk Oriflame karena pengeluaran kita terhadap kebutuhan mandi, bisa menjadi passive income kita di kemudian hari

3. Meyakinkan kehalalan produk yang menjadi objek transaksi riil (underlying transaction) dan tidak mendorong kepada kehidupan boros, hedonis, dan membahayakan eksistensi produk domestik terutama MLM produk asing.
==> Oriflame seperti disebutkan di atas, memakai bahan-bahan alami yang terjamin kehalalannya Insya Allah. Pemakaian produk Oriflame hanyalah untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak akan menimbulkan keborosan atau hedonis. Masalah keborosan atau hedonis, balik lagi ke manusianya sih kalo menurutku. Semua yang berlebihan tentu tidak baik. Dan walaupun Oriflame merupakan MLM asing, tapi sangat membumi, berada di Indonesia selama 26 tahun, membangun kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia, dan membuka lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal. Kemasan dan produksi produk yang sampai saat ini diimpor langsung dari luar, memang sudah keputusan Oriflame. Oriflame belum mempunyai rencana untuk membangun pabrik di Indonesia, ini lebih berkaitan kepada image dari produk Oriflame sendiri dan karakteristik konsumen di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa mindset konsumen Indonesia terhadap “produk asing” lebih terapresiasi dibanding produk lokal. Made in Swedia atau Made in Italy lebih terlihat “bonafid” ketimbang Made in Indonesia . Tentu saja bukan berarti Oriflame tidak menghargai produk lokal, hanya saja keputusan ini dipertimbangkan untuk kelangsungan bisnis dari ratusan ribu Consultantnya di Indonesia.

4. Tidak adanya excessive mark up (ghubn fakhisy) atas harga produk yang dijuabelikan di atas covering biaya promosi dan marketing konvensional.
==> seperti bisa dilihat di tiap katalog Oriflame bahwa produk yang ditawarkan sangatlah terjangkau. Untuk masalah mark up ini saya tidak bisa menjawab banyak karena ini merupakan wilayah staff Oriflame untuk menjawabnya. Tapi, bisa dilihat secara logika apakah barang/produk yang dijual sesuai dengan harganya atau tidak. Bagi saya, semahal-mahalnya produk Oriflame, tetap murah untuk ukuran barang IMPOR. Bandingkan saja dengan produk sejenis di mall-mall

5. Harga barang dan bonus (komisi) penjualan diketahui secara jelas sejak awal dan dipastikan kebenarannya saat transaksi.
==> Oriflame menerbitkan Consultant Price List untuk setiap bulannya, dan jika seorang Consultant melakukan belanja/order, akan diberikan Invoice yang memuat detil-detil transaksinya secara transparan dan jelas.

6. Tidak adanya eksploitasi pada jenjang manapun antar distributor ataupun antara produsen dan distributor, terutama dalam pembagian bonus yang merupakan cerminan hasil usaha masing-masing anggota.”
==> Sudah disebutkan di atas kalau di bisnis Oriflame tidak ada eksploitasi, tiap-tiap Consultant memiliki peluang yang SAMA untuk berkembang dan menjadi sukses. Semua tergantung dari usaha dan kerja keras dari Consultant yang bersangkutan.

So, be smart untuk memilih dan memilah. Jangan terlalu cepat menghakimi semua MLM itu haram..!! Lihat dulu sistemnya, barang yang diperjual belikan, periksa juga kredibilitas MLMnya. Di Indonesia, hanya 5 MLM yang tercatat sebagai MLM Syari'ah dan terdaftar di DSN MUI (Dewan Syariah Nasional MUI), sedangkan yang konvensional dan sudah diverifikasi/ menjadi anggota APLI hanya 72 perusahaan, termasuk PT. Orindo Alam Ayu, yang menaungi Oriflame.

Sampai saat ini MUI tidak mengeluarkan fatwa haram bagi MLM konvensional di luar syariah. Namun MUI hanya mengeluarkan fatwa soal pedoman penjualan langsung berjenjang. MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 75 tahun 2009 mengenai pedoman penjualan langsung berjenjang (syariah). Pada fatwa itu setidaknya ada 12 prinsip yang tak boleh dilanggar oleh pelaku usaha MLM.

Beberapa prinsip itu antara lain, transaksi harus ada objeknya, kualitas barang harus bagus setidaknya halal, harus mengusung keadilan, transaksi tak mengandung riba, komisi perusahaan harus diberikan berdasarkan prestasi, bonus diberikan kepada yang melakukan transaksi, tak boleh ada bonus yang masif, tidak boleh ada iming-iming berlebihan, tak boleh ada eksploitasi bonus, mitra usaha wajib membina mitra bawahnya, tidak ada mengarah money game.

Masih ragu untuk bergabung bersama kami di Oriflame..?? ;)

Nara Sumber:
- Blog nisma (http://blog.cantikmenarikbanyakduit.info/)
- http://syiarislam.wordpress.com/2009/04/30/mlm-halal-atau-haram/
- http://www.beautybizacademy.com/?idmenu=3&id=40
- http://ariesaryanto.com/mlm-halal-atau-haram
- http://www.beautybizacademy.com/?idmenu=3&id=41
- http://natazya.wordpress.com/2011/11/03/seputar-mlm-halal-haram-bisa-ga-bisa-jujur-atau-tipuan-piramid-atau-kubus-p/
- http://agustianto.niriah.com/2008/05/16/multi-level-marketing-dalam-perspektif-fiqih-islam/
- http://www.beautybizacademy.com/?idmenu=3&id=42




Ike Purnama Dewi
Independent Oriflame Consultant

http://www.mamacantikku.com/ http://keyza.blogspot.com/
Twitter : @KekePurnama
FB:
http://facebook.com/KekePurnama
YM: kekepurnama
Skype: kekepurnama

APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia)


APLI adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia. Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan. APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA). Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
Kenapa tiba2 posting masalah APLI ini..?? Ini sebagai bukti, bahwa Oriflame, terbukti sebagai institusi yang nyata dan legal. Silakan akses situs resmi APLI di sini, untuk mengetahui informasi lebih banyak tentang apa itu Direct Selling, MLM, bahkan apa itu Skema Piramida. Yang sering disamaratakan dengan MLM. Padahal beda lhoo.. yang sering terjadi adalah, Skema Piramida berkedok MLM, so Waspadalah..!! Waspadalah..!! Waspadalah..!! Pastikan institusi/ MLM yang anda ikuti terdaftar di APLI ya.. ;)

Bukti terdaftarnya Oriflame di APLI:

Member ID: 0011/06/93
Nama Perusahaan: PT. ORINDO ALAM AYU
alamat: Jl. Bulungan No. 16 Jakarta 12130
Telp / Fax: (021) 7252990 / (021) 7220400
Website: 
http://www.oriflame.co.id
Nama Produk: Oriflame
Jenis Produk: Cosmetics